DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Invesitigative Reporting

×

DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Invesitigative Reporting

Bagikan berita
Foto DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Invesitigative Reporting
Foto DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Invesitigative Reporting

JAKARTA - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigative reporting ( liputan investigasi) atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk perkara secara terang benderang kasus "polisi menembak polisi" Jumat (9/7/2022) lalu di Jakarta.Pernyataan itu disampaikan Ketua DK- Pusat Ilham Bintang setelah berkonsultasi dengan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra, Sabtu (16/7) pagi.

Dalam melaksankan investigive reporting itu Ketua DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers mengingatkan wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional. Yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ).Di dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak- banyak dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.

Dalam Pasal 2 butir "H" dalam KEJ, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.Namun, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi; menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.

"Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas, " kata Ilham Bintang.(*/411)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini