LUBUK BASUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meneken perjanjian kerjasama di Kantor Bawaslu setempat, Jumat (19/8)Kerjasama ini dilakukan dalam penguatan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan/atau pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys mengatakan, perjanjian kerjasama dengan sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bertujuan menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.“Untuk mencapai penyelenggaraan pemilu yang demokratis, kami sangat membutuhkan dukungan dari OPD terkait yang ada di Kabupaten Agam,” katanya.
Banyak harapan yang ingin dicapai Bawaslu Agam dengan adanya kerjasama ini, diantaranya, terciptanya netralitas ASN, mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu.Kemudian memperkaya khasanah kepemiliuan hingga tersampaikannya informasi penyelenggaraan kepemiluan kepada masyarakat.
Tahun lalu hampir ada ASN yang melanggar ketentuan penyelenggaraan pemilu karena minimnya informasi"Kita berharap dengan kerjasama ini bisa diantisipasi hal-hal yang demikian,” katanya.Pada dasarnya perjanjian kerjasama ini bermuara kepada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Agam.OPD yang meneken perjanjian kerjasama antara lain Badan Kesbangpol, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Sosial, Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. (mr)
Editor : Eriandi