JAKARTA – Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi III DPR beradu mulut dalam sesi tanya jawab pada Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, muncul pertanyaan soal status doktor dari salah satu pimpinan Komisi III ke salah satu anggota Komisi III.(Baca juga: Bharada E Bongkar Pembunuhan Brigadir J Depan Kapolri karena Janji Palsu SP3 Ferdy Sambo)
Kejadian ini bermula saat Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Dipo Nusantara melemparkan pertanyaan kepada Kapolri terkait dengan diagram Konsorsium 303 milik Kaisar Sambo yang beredar di medsos. Lalu, diinterupsi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyarankan agar pertanyaannya secara umum dan tidak dibacakan satu per satu.“Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum, jangan dibacakan satu persatu takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum aja,” usul Sahroni dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/20220.
Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya Adies Kadir ikut menginterupsi, ia menyarankan agar anggota Komisi III DPR berbicara berdasarkan fakta, bukan hoaks.“Interupsi pimpinan, sebaiknya sebagai anggota Komisi III kita bicara berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan hoaks,” usulnya.
Kemudian, Anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Syamsurijal mengajukan interupsi juga. Dia membela Dipo yang masih mengajukan interupsi, tetapi dipotong oleh Adies, padahal anggota juga punya hak. Tapi Adies tak mau kalah, dia justru mempertanyakan apakah Cucun tidak mengerti Tata Tertib (Tatib).“Saya masih interupsi kenapa dipotong. Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib,” tukas Adies.
Adies kembali mengingatkan agar anggota dalam menyampaikan pertanyaannya harus sesuai data dan fakta. Kalau ada yang beredar sampaikan saja hal-hal yang beredar di media apakah itu betul atau tidak.
“Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca Tatib, boleh enggak interupsi, boleh enggak ngomong,” turut Adies.Cucun lalu mengajukan interupsi kembali, tapi Sahroni mempersilakan Dipo menyelesaikan pertanyaannya. Kemudian, Dipo melanjutkan, dia menegaskan bahwa dia pun orang hukum. “Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua,” ujar Dipo.Namun, Adies mempertanyakan apakah Dipo sudah doktor hukum “Sudah doktor belum?” tanya Adies.Kemudian, Dipo seolah tak peduli dan melanjutkan kembali pertanyaannya. Intinya dia mempertanyakan bahwa ada upaya balas dendam kepada Kabareskrim yang tengah bekerja keras.
“Intinya saya cuma menekankan di sini, pertanyaan saya ini tolong dijawab Kapolri. Kalau tidak terlibat tinggal kita menjelaskan dari Kapolri,” papar Dipo.Lalu, Cucun pun meminta agar semua tertib dalam rapat. Sebagai pimpinan di Badan Anggaran (Banggar) DPR, dia menegaskan bahwa pimpinan tidak boleh diktator dan mengatur anggota berbicara. Pimpinan harus menghargai anggota, apalagi ini adalah anggota fraksinya jadi jangan dipotong saat sedang interupsi.
“Saya juga menduduki pimpinan, enggak pernah saya diktator anggota harus di bawah pimpinan. Tolong juga hargai anggota, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong. Kalau waktu mau habis ingatkan waktu, jangan sampai ke substansi, enggak boleh,” tegasnya.Menurut Cucun, pimpinan harus mempersilakan anggota akan bicara apa karena itu hak anggota yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Jadi, jangan bicara kalau Dipo bukan doctor atau tidak.
“Jangan ngomong Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor dan dikomparasikan begitu enggak boleh Pak. Apa jadi standar doktor itu,” tegasnya.Adies yang Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini tidak terima dengan sebutan diktator yang disampaikan Cucun. Dia hanya mencoba meluruskan dan sebaiknya tidak menyebut nama dalam pertanyaan itu.
Editor : Eriandi