70 Persen THL, Satpol PP Terancam Kekurangan Tenaga Hadapi Pemilu 2024

×

70 Persen THL, Satpol PP Terancam Kekurangan Tenaga Hadapi Pemilu 2024

Bagikan berita
Foto 70 Persen THL, Satpol PP Terancam Kekurangan Tenaga Hadapi Pemilu 2024
Foto 70 Persen THL, Satpol PP Terancam Kekurangan Tenaga Hadapi Pemilu 2024

PADANG - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperjuangkan tenaganya yang masih berstatus tenaga harian lepas (THL). Sementara tuntutan kerja makin tinggi jelang 2024.Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Satpol PP se-Sumatera di Hotel Grand Zuri, Padang Senin (12/9). Dikatakannya, kondisi itu dialami oleh hampir seluruh Satpol PP di Indonesia.

"Berikan kami masukan, satu alasan bagaimana kami bisa bicara dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,"sebutnya.Menurutnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah pada November 2023 tidak ada lagi pegawai statusnya THL. Sementara di dalam Satpol PP se Indonesia ada sekitar 70 persen THL. Sisanya 30 persen baru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ini sudah menjadi kajian bagi kita. Bagaimana kita bisa memperjuangkan kawan-kawan ini. Sampai kini kami belum dapat alasan yang kuat pada Kemenpan dan RB,"ungkapnya.Diakuinya, tugas berat sedang menghadang Saptol PP. Yakni terlibat pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024. Sedangkan jika mengikuti aturan, maka THL sebanyak 70 persen tersebut sudah tidak bisa lagi bertugas.

Kasubdit Perlindungan Masyarakat Padly Elwa Purmansyah mengingatkan akan peningkatan kapasitas dan SDM Satpol PP di kabupaten dan kota. Karena berdasarkan kewenangan wajib, Satpol PP harus mendapatkan peningkatan kapasitas. Untuk itu diperlukan anggaran yang memadai"Kita punya hak dalam peningkatan kualitas. Untuk itu kita butuh dukungan anggaran. Bagaimana kita bekerja tanpa anggaran yang cukup,"katanya Padly.

Pada pembukaan, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy megatakan Satpol PP menghadapi tantangan berat di lapangan dalam menegakan peraturan daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja. Untuk itu petugas dapat menjalankan tugas laksanakan tugas dengan tegas namun tetap humanis. Memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah.Hal itu disampaikan, pada Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja se- Sumatera di Hotel Grand Zuri Padang, Senin (12/9). Untuk itu, Satpol PP se-Sumatera dapat perkuat kerjasama antar daerah yang berbatasan dalam mendukung penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakan perda/perkada dan perlindungan masyarakat.

"Semoga melalui rapat koordinasi ini lahir berbagai kesepakatan yang akanmemberi manfaat daerah masing-masing serta bagi bangsa dan negara,"harapnya.

Dikatakannya, kondusifitas yang saat ini dirasakan di tidak lepas dari peran Satpol PP. Semoga Satpol PP dimanapun berada, terus bekerja optimal untuk memberikan rasa tenteram dan aman bagi seluruh masyarakat.Disebutkannya, dunia sudah semakin dinamis, kehidupan semakin kompleks, kebutuhan semakin beragam, tantangan semakin banyak. Ritme kerja juga dituntut semakin cepat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus merespon dan beradaptasi dengan segala

perubahan.Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dengan segala perangkat daerahnya untuk menyelesaikan segala urusan. Dibutuhkan adanya kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah lain agar dapat mempercepat penyelesaian masalah dan mendorong keberhasilan pembangunan daerah.

Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak kasus yang mengganggu ketenteraman. Diantaranya maksiat, praktek prostitusi, bangunan liar, Pedagang Kaki Lima dan banyak gangguan lainnya yang meresahkan masyarakat.Penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah perbatasan tidak bisa dilakukan oleh salah satu daerah saja, kedua daerah yang berbatasan harus mengambil peran. Juga diperlukan adanya kesamaan persepsi dalam melakukan penanganan terhadap permasalahan,"pesannya.

Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan mengatakan rakor tersebut dimaksud untuk peningkatan sinergitas Satpol PP dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.Melalui Rakor Satpol PP se-Sumatera ini dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan serta semakin meningkatkan semangat dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini