Mulai 2 November 2022, Masyarakat Sumbar Tak Bisa Lagi Akses Siaran TV Analog

×

Mulai 2 November 2022, Masyarakat Sumbar Tak Bisa Lagi Akses Siaran TV Analog

Bagikan berita
Foto Mulai 2 November 2022, Masyarakat Sumbar Tak Bisa Lagi Akses Siaran TV Analog
Foto Mulai 2 November 2022, Masyarakat Sumbar Tak Bisa Lagi Akses Siaran TV Analog

PADANG - Siaran TV analog di Sumatera Barat dipastikan akan ditiadakan (shutdown) atau dimatikan pada 2 November 2022 bersamaan dengan peluncuran siaran TV digital."Jadwal peluncuran siaran TV digital di Sumbar sudah ditetapkan 2 November 2022. Saat itu, masyarakat tidak bisa lagi mengakses siaran TV analog," kata Anggota Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis di Padang, Senin (19/9).

Ia mengatakan, penutupan saluran TV analog bukan untuk menyusahkan masyarakat karena pemerintah sudah mempersiapkan ganti yang lebih baik, yaitu siaran TV digital."TV digital memiliki kelebihan dari sisi kejernihan siaran juga banyak chanel pilihan," ujarnya.

Kepala Balai Monitor (Balmon) Kelas II Padang, Muhammad Helmi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memantau kesiapan infrastruktur untuk kelancaran siaran TV digital di Sumbar."Kita pantau kesiapan menara (tower) untuk memastikan semua daerah bisa menerima siaran dengan kualitas baik," katanya.

Salah satu kelebihan TV digital, satu menara bisa dimanfaatkan oleh banyak stasiun TV sehingga akan lebih mudah.Ia menyebut, hampir semua daerah di Sumbar akan bisa mendapatkan siaran TV digital. Beberapa yang belum bisa mendapatkannya seperti Solok Selatan, masih bisa menggunakan parabola.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi meminta agar tidak ada daerah yang tidak mendapatkan siaran TV digital saat TV analog dimatikan."Pemprov Sumbar juga akan memberikan dukungan penuh agar semua bisa mendapatkan siaran ini sehingga tujuannya untuk meningkatkan literasi masyarakat bisa tercapai," ujarnya. (ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini