Ternyata Belum ada Rencana KPBU untuk Fly Over Sitinjau Lauik

×

Ternyata Belum ada Rencana KPBU untuk Fly Over Sitinjau Lauik

Bagikan berita
Foto Ternyata Belum ada Rencana KPBU untuk Fly Over Sitinjau Lauik
Foto Ternyata Belum ada Rencana KPBU untuk Fly Over Sitinjau Lauik

PADANG - Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi mengungkapkan belum ada rencana skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk jembatan layang (Fly Over) Padang-Solok, atau Sitinjau Lauik. Karena belum pernah dibahas oleh Kementerian PUPR bersama DPR RI."Tidak benar itu, belum ada skema tersebut. Mana ada kontraktor yang menentukan proyek pemerintah. Kami akan panggil pihak Hutama Karya,"sebutnya, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, jika ada skema pembiayaan untuk jalan nasional tersebut, maka Kementrian PUPR akan membahasnya dengan DPR RI. Terutama Komisi V DPR RI."Belum ada pembahasan soal itu baik di komisi V DPR RI maupun di Badan Anggaran, sulit dimulai 2023," katanya.

Ia menyebut skema KPBU yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat Sumbar juga tidak benar. Prosesnya terbalik. Harusnya untuk skema itu, yang mengusulkan tetap pemerintah, bukannya badan usaha."Prosesnya mirip dengan jalan tol. Logikanya ini kan jalan milik pemerintah. Maka usulan pengerjaannya tetap dari pemerintah meskipun menggunakan skema KPBU. Itupun harus pakai sistem tender karena pemerintah harus memastikan yang mengerjakannya adalah badan usaha dengan tawaran terbaik," katanya.

Athari mengakui flyover bisa menjadi solusi untuk jalan di kawasan Sitinjau Lauik yang memiliki banyak tanjakan serta turunan ekstrem. Apalagi kawasan Sitinjau Lauik sering terjadi longsor sehingga membahayakan pengendara.Namun karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar, pembangunannya sempat dibatalkan. Harapan baru muncul dengan skema KPBU, tetapi kembali terkendala.

Sebelumnya terkait pembangunan jembatan layang di Sitinjau Lauik rencana akan dibangun oleh pihak swasta. Tidak dengan dana pemerintah. Dalam hal ini, Direktur Operasi III PT Hutama Karya Koentjoro sudah mengunjungi jalur tersebut pada 28 Agustus 2022 lalu.Seger Diselesaikan

Terkait longsor, Athari menyebut sudah bersifat darurat karena itu harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah."Gubernur secepatnya harus mengundang Bupati Solok dan Wali Kota Padang untuk membahas persoalan ini karena kawasan Sitinjau Lauik berada di antara dua daerah ini. Ini sifatnya sudah darurat bisa mengancam nyawa masyarakat," katanya.

Ia menyebut persoalan itu seharusnya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah, tidak melulu harus membebankannya pada pemerintah pusat."Letak lokasinya di Sumbar, kewenangannya juga pemerintah daerah. Harusnya bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Agar persoalan itu bisa tuntas para ahli dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar harus dilibatkan. Kebijakan pemerintah bisa diambil berdasarkan pendapat para ahli ini."Sumbar tidak kekurangan tenaga ahli yang bisa memberikan pendapat untuk menyelesaikan persoalan Sitinjau Lauik. Libatkan juga Forkopimda. Jadi jangan ditunda-tunda lagi," katanya.

Athari menduga pemerintah daerah ingin menyelesaikan persoalan Sitinjau Lauik dengan membangun fly over di kawasan itu. Namun solusi itu adalah jangka panjang, butuh waktu lama untuk pengerjaannya.Apalagi saat ini di Komisi V DPR RI maupun di Badan Anggaran tidak ada membahas anggaran untuk proyek yang kemungkinan butuh biaya triliuan tersebut.

"Jangan menunggu hal yang belum pasti. Selesaikan saja secepatnya dengan anggaran daerah karena semakin lama, bisa membahayakan masyarakat," katanya.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini