Peringatan Pemprov, Bencana Banjir dan Longsor Ancam Warga Sumbar

×

Peringatan Pemprov, Bencana Banjir dan Longsor Ancam Warga Sumbar

Bagikan berita
Foto Peringatan Pemprov, Bencana Banjir dan Longsor Ancam Warga Sumbar
Foto Peringatan Pemprov, Bencana Banjir dan Longsor Ancam Warga Sumbar

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan surat peringatan dini bahaya bencana banjir, longsor dan tanah bergerak. Untuk itu, masyarakat diharapkan waspada mengingat kondisi cuaca yang ekstrim akhir-akhir ini."Ini sifatnya himbauan, kita tujukan pada kabupaten/kota. Untuk itu harapkan masyarakat tetap waspada dengan bahaya bencana yang mengintai. Terutama yang tinggal disekitar perbukitan,"sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Jumaidi, Kamis (13/10).

Surat peringatan dini ancaman banjir dan longsor dan tanah bergerak, ditandatangani Sekdaprov Sumbar, Hansastri tertanggal Rabu (12/10). Melalui surat yang ditujukan kepada Sekda (Ex-officio Kepala BPBD) Kabupaten/Kota se-Sumbar dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten/Kota se-Sumbar.Peringatan dini ancaman banjir dan longsor tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggal 3 Oktober 2022, perihal peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan longsor periode Oktober 2022.

Di mana, prakiraan potensi banjir bulan Oktober tahun 2022 dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan lnformasi Geospasial (BIG) pada tanggal 11 September 2022 dan prakiraan potensi terjadi gerakan tanah (longsor) pada bulan September 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, Kementerian ESDM pada 28 September.“Karena itu, diperlukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul,” ungkapnya.

Jumaidi berharap melalui Sekda (Exofficio) Kepala BPBD Provinsi Sumbar untuk menginstruksikan kepada BPBD Kabupaten/Kota se-Sumbar menyusun langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dampak banjir dan longsor.Kalaksa BPBD Provinsi Sumbar Jumaidi mengatakan, berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, hal yang perlu diperhatikan mengantisipasi dampak banjir dan longsor tersebut, yakni, meningkatkan koordinasi dengan dinas dan aparatur yang berada di kabupaten/kota di daerah masing-masing. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini