1,5 Tahun Lowong, PAN dan PKS Padang Perlu Duduk Bersama Bahas Jabatan Wawako

×

1,5 Tahun Lowong, PAN dan PKS Padang Perlu Duduk Bersama Bahas Jabatan Wawako

Bagikan berita
Foto 1,5 Tahun Lowong, PAN dan PKS Padang Perlu Duduk Bersama Bahas Jabatan Wawako
Foto 1,5 Tahun Lowong, PAN dan PKS Padang Perlu Duduk Bersama Bahas Jabatan Wawako

PADANG - Walikota Padang Hendri Septa mengatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) harus duduk bersama membahas pengisian kursi wakil walikota Padang yang kosong selama 1,5 tahun sejak April 2021."Berpedoman kepada Undang-Undang yang berlaku, mekanisme pemilihan Wawako Padang harus ada dua nama yang diusulkan untuk dipilih di DPRD, artinya PAN dan PKS mesti duduk semeja membahas ini," katanya, Kamis (26/10).

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan tidak terbersit keinginan untuk menghambat prosesnya.Menurutnya, kedua partai harus duduk bersama membahas dua nama yang kemudian diusulkan kepada DPRD Padang.

"Dulu di awal saat PAN mengusulkan satu nama, PKS mengusulkan dua nama, sekarang ketika PKS mengusulkan nama baru, PAN karena sudah terlalu lama diam lagi," kata politisi PAN ini.Ia mengaku tidak mau disalahkan karena saat ini masih sendiri sementara persoalannya ada di partai politik dan informasi yang beredar tidak utuh.

Ia menyampaikan, untuk memutuskan nama Calon Wakil Wali Kota Padang dari partainya juga harus melibatkan pengurus partai di provinsi hingga pusat."Saya tidak bisa memutuskan sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini PAN dan PKS kembali melakukan penjajakan dan untuk menghindari konflik kepentingan ia memutuskan tidak terlibat langsung.Kekosongan kursi BA 2 A berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar pada pilkada gubernur 2020. (mbeng)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini