Pukul 24.00 Hari Ini, Siaran Televisi Analog Dihentikan

Ă—

Pukul 24.00 Hari Ini, Siaran Televisi Analog Dihentikan

Bagikan berita
Foto Pukul 24.00 Hari Ini, Siaran Televisi Analog Dihentikan
Foto Pukul 24.00 Hari Ini, Siaran Televisi Analog Dihentikan

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera melakukan hitung mundur (count down) penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO), untuk kemudian beralih ke siaran digital, di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan sebagian wilayah di Indonesia, Kamis (2/11/2022).Acara hitung mundur tersebut akan digelar secara langsung (live) dari Kantor Kementerian Kominfo pada pukul 23.00 -24.00 WIB di TVRI dan seluruh TV Swasta di Jabodetabek.

Menteri Kominfo Johnny G Plate akan menghadiri secara langsung bersama Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Meutya Viada Hafid. Kemudian hadir pula jajaran pejabat dari Kementerian Kominfo, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jabodetabek, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI-Banten-Jabar, Hingga seluruh Direktur Utama TV Analog di Jabodetabek.Rangkaian acara akan dimulai dengan pembukaan dengan penampilan penyanyi Agnes Mo serta beberapa hiburan lainnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemutaran video Road Show TV Digital dan sambutan dari Ketua Komisi I DPR RI, Menteri Kominfo, Menko Polhukam serta sambutan dan arahan Presiden Joko Widodo yang dilakukan secara daring.Kemudian setelahnya akan dilakukan penekanan tombol disertai VT Countdown hitungan 30 detik oleh Menkominfo, Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam, Ketua Komisi I DPR, dan seluruh Direrktur Utama Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau multiplexing pada pukul 23.55 WIB.

Sesaat kemudian, atau pada pukul 24.01 WIB, peserta akan menyaksikan siaran TV analog dihentikan dan semua siaran TV menampilkan ucapan Selamat Datang Era Baru TV Digital versi TV masing-masing.Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo mengatakan, migrasi analog ke digital merupakan amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pelaksanaan migrasi tersebut paling lama dilakukan dua tahun setelah aturan ditetapkan.

Pelaksanaan ASO di Indonesia termasuk terlambat dibanding negara-negara lain, bahkan di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang telah melakukan migrasi siaran digital sejak 2019 lalu.“Negara tetangga kita Malaysia dan Singapura itu sudah selesai (ASO) 2019, Thailand Vietnam sudah selesai, masa kita negara Indonesia yang sebesar ini belum juga mengikuti kawan-kawan kita. Saya kira dalam tanda kutip di Kancah internasional jadi kurang bagus juga dalam televisi digital,” jelas Nursodik.

Selain itu, dampak prositif program ASO pun akan dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh daerah Indonesia, seperti tayangan lebih jernih, suara lebih bagus dan menghemat penggunaan frekuensi penyiaran, yang bisa dipergunakan untuk meningkatkan akses dan kecepatan internet di Tanah Air.Oleh karenanya sosialisasi program migrasi siaran TV digital ini membutuhkan peran dari para pimpinan daerah dari berbagai level, khususnya camat dan lurah.

“Peran dari lurah dan camat sosialisasi ASO ini luar biasa penting karena yang nanti akan merasakan dampak dari TV digital ini adalah di level masyarakat langsung,” tandasnya. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini