Pemkab Solok Berlakukan PBM Lima Hari untuk Tingkat Sekolah Dasar

×

Pemkab Solok Berlakukan PBM Lima Hari untuk Tingkat Sekolah Dasar

Bagikan berita
Foto Pemkab Solok Berlakukan PBM Lima Hari untuk Tingkat Sekolah Dasar
Foto Pemkab Solok Berlakukan PBM Lima Hari untuk Tingkat Sekolah Dasar

SOLOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Berat melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok telah memberlakukan proses belajar mengajar (PBM) dari Senin sampai Jumat atau lima hari untuk murid tingkat Sekolah Dasar (SD) di daerah itu."Program tersebut sudah mulai diterapkan sejak 4 Oktober 2022. Saat ini, para murid hanya sekolah dari hari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu diliburkan," kata Kepala Disdikpora Zainal Jusmar di Koto Baru.

Ia mengatakan, sebelumnya para murid tetap menjalani proses belajar mengajar sampai hari Sabtu di sekolah. Namun, berdasarkan surat edaran Bupati Solok maka sejak Oktober 2022 diliburkan hari Sabtu dan jam pelajaran ditambahkan."Anak-anak yang biasanya sekolah hanya hingga pukul 13.00 WIB, sekarang diterapkan sampai pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Sampai sekarang, Jumat (25/11), sudah hampir dua bulan penerapannya dilakukan untuk seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Solok. Zainal mengaku, sejak penerapan itu, memang ada beberapa orang tua yang mengeluhkan dan memberikan saran.“Mereka memberikan masukan kepada bupati, kalau sekolah sampai jam 15.00 WIB menyebabkan jadwal mengaji anak-anak menjadi terganggu. Sehingga banyak yang protes,” katanya.

Berdasarkan masukan tersebut, aturan kembali direvisi dan hingga kini para murid hanya sekolah hingga pukul 14.40 WIB.“Dalam aturannya hingga pukul 14.40 WIB, lebih 10 menit dari 14.30 WIB. Kami menyerahkan ke masing-masing sekolah agar pandai-pandai mengatur jadwal. Apakah mengurangi waktu istirahat, masuk lebih awal atau mengurangi waktu istirahat shalat dan makan yang satu jam menjadi 50 menit,” ucapnya.

Setelah dikurangi begini, murid pun tetap bisa melanjutkan pendidikan mengaji di sore harinya. Jadi, tidak full day school yang sampai jam 16.00 WIB.Sementara itu, tidak ada perubahan sistem belajar atas penambahan waktu belajar pada anak SD di Kabupaten Solok.

“Tetap sama, hanya saja jam belajar di Hari Sabtu tersebut dipindahkan ke hari Senin sampai Kamis. Jumat masih seperti biasa,” katanya.Oleh sebab itu, dengan diberlakukan sekolah lima hari dalam satu minggu, dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk mengeksplor hal lain di luar sekolah.

“Kota dan kabupaten lain sebenarnya sudah lama menerapkan. Hanya saja Kabupaten Solok baru sekarang. Tujuannya agar anak-anak bisa mengeksplor hal baru, biasanya hanya libur Hari Minggu saja, sekarang libur dua hari supaya lebih fresh,” ucapnya. (ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini