PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Kota Pekanbaru membantah telah menetapkan seorang warga bernama Sofyan sebagai tersangka.Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko menegaskan bahwa pemberitaan sejumlah media online tentang Sofyan dan Polsek Bukit Raya tidaklah benar.
"Tidak benar ada pelapor yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara ini saya pribadi yang dirugikan," katanya.Iptu Lambok menjelaskan bahwa saat ini warga atas nama Sofyan tersebut masih ada di Kantor Polsek Bukit Raya bukan disel tahanan.
"Kita tempatkan di ruangan sambil menunggu rekannya yang sudah berjanji akan datang pada Rabu ini," ungkapnya.Lebihlanjut, Iptu Lambok menceritakan duduk persoalan dan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, seorang pria bernama Sinaga mengadu dan melaporkan rekan bisnisnya Sofyan kepada kami dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat."Kedua orang ini melakukan bisnis jual beli minyak. Sinaga melaporkan Sofyan karena telah diduga melarikan mobil sewa yang dipinjamnya. Sedangkan Sofyan melaporkan Sinaga di Polda Riau karena diduga melarikan uangnya Rp 200 juta," ujar Iptu Lambok.
Saat Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dan dilakukan serangkaian pemeriksaan kepada kedua pelapor.Sejumlah media online membuat berita kalau Sofyan yang dipanggil Polsek Bukit Raya telah di tangkap dan dilakukan penahanan
"Padahal kita tidak ada menahan pelapor atas nama Sofyan. Bahkan media yang dinaungi Heri dkk masih menyudutkan kami kalau ada penahanan terhadap pelapor," terang Lambok.Kebetulan saat itu, pelapor atas nama Sofyan memang lagi berada di Mapolsek.Namun tidak dalam kondisi ditahan. Melainkan mencari pengamanan serta meminta Polsek Bukit Raya menyelesaikan masalah bisnisnya dengan Sinaga."Rencananya Sinaga besok akan ke Mapolsek menyelesaikan masalah ini bersama Sofyan. Keduanya ingin menyelesaikan kasus ini dan ingin mencabut laporan (damai)," paparnya.
Sebelumnya, Sofyan dan Sinaga juga sudah membuat beberapa pertemuan di Jambi dan di Medan, namun tidak menemukan titik terang hingga akhirnya terjadi aksi saling lapor.Iptu Lambok masih tidak terima dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya Polsek Bukit Raya.
"Ini perlu kami luruskan, Sofyan minta bantuan kami untuk dimediasi dengan Sinaga," jelasnya.(411)
Editor : Eriandi