Kejati Sumbar: Pemda Tak Perlu Takut Gunakan Belanja Tak Terduga

×

Kejati Sumbar: Pemda Tak Perlu Takut Gunakan Belanja Tak Terduga

Bagikan berita
Foto Kejati Sumbar: Pemda Tak Perlu Takut Gunakan Belanja Tak Terduga
Foto Kejati Sumbar: Pemda Tak Perlu Takut Gunakan Belanja Tak Terduga

PADANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Yusron meminta pemerintah daerah tidak takut menggunakan belanja tidak terduga yang ada di pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing jika memang diperlukan dalam pengendalian inflasi."Pemerintah daerah tidak perlu takut untuk menggunakan belanja tidak terduga jika memang dibutuhkan sebelum akhir Desember 2022, yang penting niatnya benar dan sesuai dengan aturan," kata Yusron, di Padang, Selasa (6/12).

Ia mengatakan, penggunaan belanja tidak terduga telah mendapatkan restu dari Presiden serta Menteri Dalam Negeri untuk digunakan dalam rangka mengendalikan inflasi daerah serta mengantisipasi resesi global pada 2023.Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri diketahui ada sejumlah kebijakan optimalisasi APBD dalam mengendalikan inflasi daerah.

Optimalisasi tersebut antara lain menjaga demi menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, dan kestabilan harga pangan.Kemudian memastikan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap inflasi di masing-masing daerah.

Yusron mencontohkan jika suatu kabupaten atau kota membutuhkan bahan pangan dari daerah lain, maka untuk biaya transportasi atau pengangkutan bahan tersebut bisa diambil dari belanja tidak terduga.Ia mengatakan bagi pemerintah kabupaten atau kota yang masih memiliki keragu-raguan dalam menggunakan dana tersebut, bisa meminta pendampingan ke Kejati Sumbar.

"Kami beserta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan memberikan pendampingan, pendapat hukum, serta menyarankan langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan koridor hukum," ujarnya.Yusron mengatakan dalam beberapa kali kunjungan kerja ke kabupaten atau kota dirinya juga selalu menyampaikan perihal penggunaan belanja tidak terduga itu ke pemerintah daerah.

Beberapa daerah itu di antaranya adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Pasaman, Pasaman Barat, Padangpariaman, dan Dharmasraya."Saya selalu sampaikan agar kepala daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak takut menggunakan dana belanja tidak terduga, yang penting niatnya benar dan sesuai aturan," ucapnya. (ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini