PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencatat 26 bakal calon anggota DPD RI telah menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir pendaftaran penyerahan dukungan pada Kamis (29/12) malam pukul 23.59 WIB.Ke-26 bakal calon itu yakni Abdul Aziz, Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Devi Erawati , Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Fatri Hayani, Fitri Nora, Hanafi Zein, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Irman Gusman, Jelita Donal, Jhoni Afrizal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nasta Oktavian, Nurkhalis, Rifo Darma Saputra,Yan Firdaus, Yonder WF Alvarent , Yong Hendri, Yudi Yulis Satria dan Yuri Hadiah.
Komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulai mengatakan, dari 26 bakal calon tersebut berkas yang diterima dan dinyatakan lengkap baru 16 bakal calon, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan petugas KPU.KPU Sumbar berencana akan menuntaskan hari ini pemeriksaan berkas syarat dukungan bakal calon DPD RI yang tersisa.
Ia menjelaskan ada beberapa bakal calon yang menyerahkan berkas syarat dukungan secara fisik sehingga membuat pemeriksaan syarat dukungan memakan waktu cukup lama.Untuk bakal calon yang menyerahkan dalam bentuk fisik membutuhan waktu sekitar 2,5 jam. Padahal seharsunya bakal calon itu menyerahkan melalui Silon jadi lebih mdah dan cepat dalam pemeriksaaan.KPU Sumbar telah menutup jadwal penyerahan dukungan, Kamis (29/12) malam. Setelah itu KPU melakukan verifikasi administrasi dukungan. Jadwalnya 30 Desember hingga 12 Januari 2023. Lalu perbaikan dukungan dan penyerahan dukungan pada 16 Januari sampai 22 Januari 2023.Jumlah minimal syarat dukungan yang diserahkan ke KPU Sumbar oleh bakal calon minimal sebanyak 2.000 dukungan dengan minimal sebaran pada 10 kabupaten/kota. (deri)
Editor : Eriandi