PDIP dan NasDem Daftarkan Calegnya ke KPU Sumbar

×

PDIP dan NasDem Daftarkan Calegnya ke KPU Sumbar

Bagikan berita
Foto PDIP dan NasDem Daftarkan Calegnya ke KPU Sumbar
Foto PDIP dan NasDem Daftarkan Calegnya ke KPU Sumbar

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum Legislatif DPRD Sumbar Provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay Kamis (11/5) mengatakan dari 18 parpol peserta yang mendaftar baru tiga parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Sebelumnya pada Senin (8/5) Partai Keadilan Sejahtera telah mendaftarkan bacalegnya dengan status diterima.

"Hari ini PDIP dan NasDem. Mudah-mudahan, 14 Mei,18  Parpol sudah mendaftarkan bacalegnya,” katanya.Setelah pendaftaran berakhir pada 14 Mei mendatang, selanjutnya KPU Riau akan melakukan proses verifikasi dan administrasi terhadap dokumen yang diserahkan. Pihaknya mengecek keabsahan dokumen, baik syarat calon seperti Kartu Tanda Penduduk dan ijazah.

Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan pendaftaran bacaleg dari PDIP digelar serentak di Indonesia. Untuk DPD Sumbar, PDIP mendaftarkan 65 bakal calon legislatif (bacaleg).Sementar Ketua DPW Partai NasDem Fadly Amran mengatakan, partainya menghadapi pemilu 2024,dengan tegas dia katakan sudah siap dan optimis meraih suara maksimal serta menang.

"Kita punya caleg tokoh potensial disemua daerah pemilihan, baik untuk tingkat provinsi  maupun kabupaten dan kota, jadi kita yakin menang dan peraih suara maksimal dalam pemilu April 2024 mendatang,” tegasnya. (mat) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini