LUBUK BASUNG - Irwan Fikri, SH memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026.Merespon keputusan tersebut, Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM memastikan roda pemerintahan harus tetap berjalan.
Pengunduran diri Irwan Fikri ini mencuat setelah surat pengunduran dirinya yang dilayangkan ke DPRD Agam beredar luas di media sosial.Namun, bupati mengaku belum berani memastikan kebenaran kabar pengunduran tersebut. Pasalnya, ia belum diberitahu secara langsung oleh wakilnya itu.
“Sampai detik ini, Bapak Irwan Fikri belum ada WA atau telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari pemberitaan,” katanya.Jikalau pun kabar pengunduran itu benar adanya, AWR mengaku menghargai keputusan yang diambil pasangannya itu.
Mengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati."Jika pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Bapak Irwan Fikri, saya menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah hak beliau, dan informasi yang saya dapatkan beliau akan maju sebagai Anggota DPRD Provinsi dan juga sebagai Pengganti Antar Waktu dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi Dapil 3," katanya.Soal pengunduran wakilnya itu, AWR tidak mau berspekulasi buruk. Sejauh ini katanya, hubungannya dengan wakilnya itu berjalan baik-baik tanpa ada persoalan berarti."Informasi yang beredar pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru. Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku,"katanya.
Pihaknya juga menepis kabar ketidakharmonisan menjadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan. Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.Sebab lanjutnya, roda pemerintahan di Kabupaten Agam harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.(*)
Editor : Eriandi