Anggota DPR Dilaporkan KDRT, PKS: Proses Penyelidikan Internal Sudah Berjalan

×

Anggota DPR Dilaporkan KDRT, PKS: Proses Penyelidikan Internal Sudah Berjalan

Bagikan berita
Foto Anggota DPR Dilaporkan KDRT, PKS: Proses Penyelidikan Internal Sudah Berjalan
Foto Anggota DPR Dilaporkan KDRT, PKS: Proses Penyelidikan Internal Sudah Berjalan

JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Dia menambahkan jika BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya.Mabruri pun menegaskan bahwa PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan telah menerima laporan pengaduan terkait pelanggaran kode etik salah satu anggota dewan tersebut."Kami sudah terima laporan. Akan diverifikasi dulu oleh staf MKD. Kalau sudah lengkap langsung kami panggil," kata Dek Gam melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin, atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang berinisial M."Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan, dan laporan kami baru saja diterima. Ini tadi baru diterima," kata kuasa hukum korban Srimiguna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Ia lantas berkata, "Tadi yang saya sampaikan ada masalah KDRT".Srimiguna menyebut bahwa pengaduan tersebut dilakukan pihaknya setelah korban sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan legislator berinisial BY itu ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada November 2022.

Sejak Mei 2023, kata dia, proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung pun telah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. (*/ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini