Sumbar Menjadi Percontohan Penyelesaian Tanah Ulayat Secara Nasional

×

Sumbar Menjadi Percontohan Penyelesaian Tanah Ulayat Secara Nasional

Bagikan berita
Foto Sumbar Menjadi Percontohan Penyelesaian Tanah Ulayat Secara Nasional
Foto Sumbar Menjadi Percontohan Penyelesaian Tanah Ulayat Secara Nasional

PADANG - Rumitnya penyelesaian tanah ulayat di Sumatera Barat membuat Sumatera Barat menjadi percontohan penyelesaian permasalahan tanaha ulayat secara nasional oleh Kementrian Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)."Kita menjadikan Sumatera Barat sebagai ikon percontohan penyelesaian tanah ulayat secara nasional, karena tingginya konflik yang mengakibatkan permasalahan tanah tidak memiliki kepastian hukum,"kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Auditorium Universitas Negeri Padang, Selasa (20/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Menteri Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum bertemakan "Sinergitas pemerintah, ninik mamak, (LKAAM) dan cerdik pandai (kaum intelektual) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur" di Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat.Eks Panglima TNI tersebut mengatakan saat pertama kali dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/BPN, Kepala Negara menyampaikan tiga poin pokok yang harus dikerjakannya.

Pertama, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kedua Presiden memerintahkan Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan masalah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia."Penyelesaian konflik pertanahan ini di dalamnya termasuk juga soal pemberantasan mafia tanah," jelas dia.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Ke-21 tersebut menegaskan usai dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, ia berjanji akan menggebuk atau membereskan para mafia tanah yang selama ini cukup menjadi masalah pertanahan di Tanah Air.Terakhir, lanjut dia, Kepala Negara menugasi Hadi untuk membantu menyelesaikan pengadaan tanah serta tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, Rektor UNP Ganefri mengatakan tanah ulayat menjadi permasalahan cukup serius yang mesti ditangani untuk kelanjutan program strategis nasional (PSN) salah satunya Jalan Tol Trans Sumatera.Selain pemerintah atau pemangku kepentingan terkait, mahasiswa dinilai juga berkewajiban mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelanjutan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer, khususnya seksi Padang-Sicincin (36,15 kilometer) yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.

"Alhamdulillah pembangunan saat ini sudah berjalan tapi masih ada hambatan-hambatan seperti pembebasan tanah ulayat," kata dia.(104)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini