Selesai Jalani CBM, Anas Urbaningrum Bebas Murni

×

Selesai Jalani CBM, Anas Urbaningrum Bebas Murni

Bagikan berita
Foto Selesai Jalani CBM, Anas Urbaningrum Bebas Murni
Foto Selesai Jalani CBM, Anas Urbaningrum Bebas Murni

BANDUNG  - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, menyatakan terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas.Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan masa cuti menjelang bebas Anas Urbaningrum sebetulnya telah berakhir pada Minggu (9/7). Namun pemberian surat bebas murni baru diberikan kepada Anas (Senin).

"Selama menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan, beliau wajib lapor ke Bapas dua minggu sekali," kata Budiana di Bapas Bandung, Kota Bandung, Senin.Saat cuti menjelang bebas, menurutnya, Anas telah melakukan wajib lapor selama enam kali. Dia memastikan selama program itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan Anas.

"Dengan demikian, beliau berhak mendapatkan surat pembebasan bimbingan," kata dia.Adapun dalam pemberian surat bebas murni itu Anas hadir langsung ke Bapas Bandung. Dia hadir bersama para simpatisan ke lokasi tersebut.

Sementara itu, Anas mengatakan dengan adanya sertifikat bebas yang diterimanya, maka dirinya kini sepenuhnya merdeka. Dia mengaku kebebasannya itu akan menjadi awal dirinya untuk melakukan tugas pribadi dan tugas publik di masa mendatang.Di samping itu, dia mengaku akan terjun kembali ke dunia politik karena dirinya kini merupakan komoditas politik di Indonesia.

"Tugas publik seperti yang tadi disampaikan, tugas sosial, publik, terkait urusan publik. Urusan politik kan salah satunya urusan publik," kata Anas. (*/ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini