Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria di Pekanbaru Berujung Bui

×

Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria di Pekanbaru Berujung Bui

Bagikan berita
Foto Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria di Pekanbaru Berujung Bui
Foto Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria di Pekanbaru Berujung Bui

PEKANBARU - Seorang pekerja swasta di Kota Pekanbaru terpaksa berurusan dengan hukum di Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.Pasalnya, pria berinisial NM (31) dilaporkan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh ayah korban.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat dikonfirmasi Singgalang, Selasa (18/7)."Benar, keluarga korban melapor ke Polsek pada 16 Juli 2023. Laporan itu tercatat dengan LP/431/VII/2023," katanya.

AKP Syafnil menjelaskan, awalnya NM diamankan keluarga korban yang kemudian menyerahkan ke Polsek Bukit Raya untuk dipidanakan."Kita menerima laporan dan tersangka pada 16 Juli sekitar pukul 23.00 Wib. Pelapor mengaku bahwa NN telah pergi membawa anak perempuannya yang baru berusia 17 tahun," katanya.

Lebihlanjut, AKP Syafnil menjelaskan bahwa saat ini tersangka NM ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya."Kasusnya dalam proses penyidikan," ungkap.

Lebihlanjut, AKP Syafnil menerangkan bahwa dalam laporannya, pelapor mengaku sang anak pergi tanpa izin dengan NM pada 15 Juli 2023."Karena tak pulang-pulang, pelapor mencari dan mendapat kabar bahwa sang anak berada di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Kemudian, NM diamankan saat turun dari mobil saat hendak ke hotel di Jalan Paus," jelasnya.

"Saat diamankan, NM mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 3 kali di sebuah hotel di Kota Pekanbaru," jelasnya.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini