Dosen Unand Dr Khairul Fahmi Terpilih Menjadi Penulis Terbaik Perpustakaan Nasional 2023

×

Dosen Unand Dr Khairul Fahmi Terpilih Menjadi Penulis Terbaik Perpustakaan Nasional 2023

Bagikan berita
Foto Dosen Unand Dr Khairul Fahmi Terpilih Menjadi Penulis Terbaik Perpustakaan Nasional 2023
Foto Dosen Unand Dr Khairul Fahmi Terpilih Menjadi Penulis Terbaik Perpustakaan Nasional 2023

PADANG - Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Dr. Khairul Fahmi, SH, MH terpilih menjadi penulis buku terbaik Perpustakaan Nasional (Perpusnas) 2023. Bukunya berjudul Pembatasan Hak Pilih Warga Negara terpilih menjadi karya Buku Pustaka Terbaik dengan kategori Pemilihan Umum."Alhamdulillah, penghargaan diserahkan tadi siang. Semoga karya ini dapat bermanfaat bagi orang banyak,"sebutnya dihubungi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando, Kamis (7/9/2023) di Lantai II Gedung Perpusnas, Jakarta.Perpusnas memberikan penghargaan guna memotivasi dan mengapresiasi para penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas. Mendorong penerbit untuk melaksanakan serah simpan karya cetak secara tertib.

Untuk itu, Perpusnas setiap tahunnya memberikan penghargaan melalui kegiatan “Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik” dari terbitan dan publikasi nasional yang diserahkan kepada Perpusnas.Hal tersebut sejalan dengan UU SSKCKR Pasal 31 yang menyebutkan bahwa Perpusnas dan perpustakaan provinsi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan.

Sehingga memotivasi penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas sesuai dengan kondisi budaya Indonesia sehingga dapat menumbuh-kembangkan budaya literasi.Selain itu penghargaan itu diberikan bertujuan memberikan apresiasi kepada penulis untuk karya yang berkualitas. Mengapresiasi kepada penerbit nasional dalam melaksanakan UU SSKCKR. Mendorong penerbit untuk menerbitkan karya-karya yang berkualitas.

Kemudian, menumbuhkembangkan budaya literasi masyarakat. Mempromosikan publikasi berkualitas yang dihasilkan para penulis dan penerbit nasional kepada masyarakat luas. Memberikan motivasi dan meningkatkan sikap positif dan/atau nilai kemanusiaan pembaca sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban Perpusnas selaku lembaga deposit nasional dalam upaya memperluas wawasan dan pengetahuan pembaca.Ada empat kategori subjek pustaka dari buku yang dinilai, yakni tentang Stunting, Transformasi Digital, Pemilihan Umum dan ASEAN. Sedangkan kriteria diantaranya, buku memiliki kesesuaian dengan salah satu subjek pustaka yang diangkat. Terbitan nasional yang target utamanya untuk dibaca masyarakat Indonesia.

Terbit rentang 2017 hingga 30 April 2023. Karya penulis tunggal atau karya bersama tidak lebih dari 3 (tiga) orang dan mempunyai nomor ISBN.Buku yang tidak diikutsertakan lomba antara lain buku pelajaran/buku ajar (text books); buku rujukan (ensiklopedi, kamus, pedoman, dsb.) dan buku hasil penelitian.

Diketahui, buka karya Khairul Fahmi terbit pada 2021 setebal 228 halaman, membahas tentang penilaian terhadap konstitusionalitas pembatasan hak pilih oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang terkait pemilu.Setiap regulasi pemilu selalu mengatur pembatasan hak pilih warga negara. Sebagian pembatasan yang ada dinilai tidak sesuai dengan kerangka pembatasan hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Dengan adanya mekanisme pengujian undang-undang terhadap UUD.

Jalur itu pun ditempuh oleh warga negara yang merasa hak konstitusionalnya telah dilanggar. Pada saat yang sama, proses pengujian terhadap pembatasan hak pilih juga menjadi momentum untuk memperjelas konsep pembatasan hak pilih yang dimuat dalam UU terkait pemilu.Tidak hanya sebatas itu, proses pengujian UU Pemilu ternyata juga disertai dengan semangat MK untuk menata substansi regulasi agar ia sejalan dengan upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil Pada ranah ini.

MK sesungguhnya telah menjadi salah satu “pemain” kunci dalam memperbaiki sistem dan pengaturan penyelenggaraan pemilu Data-data yang dibentangkan dalam buku ini membuktikan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak terbantahkan.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini