Hasilnya, dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA, sebanyak 394 unit diantaranya ada yang telah proses pencairan 100 persen dan sebagiannya memasuki proses pencairan.Hal itu juga disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Barat, Arminingdel, pada Senin (11/9) dalam rapat yang dipimpin Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi itu.
Sementara itu, sebanyak 717 unit rumah rusak berat sudah diverifikasi tim teknis di lapangan dengan rincian 504 unit sudah bisa dimulai proses pembangunannya. Namun, sebanyak 209 unit tidak bisa dilaksanakan proses pembangunan karena adanya penilaian turun status.Sementara, empat unit belum diverifikasi oleh tim teknis lapangan. Kemudian, sebanyak tujuh unit rumah yang membangun secara Reimbursement Mandiri sudah selesai pemberkasan dan sedang dalam proses pencairan.
Dari 504 unit yang sudah bisa dimulai pembangunannya, pihaknya memberi tenggang waktu sekitar dua bulan.Namun dari jumlah itu, sebanyak 48 unit diantaranya mendapat bantuan dari yayasan, perusahaan atau organisasi lain.
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Korban Gempa dari Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat menggelar demo di kantor bupati setempat, Senin (4/9) lalu.Kedatangan warga itu guna menuntut hak mereka yang hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemkab Pasbar. Pemkab Pasbar dinilai lamban dalam menyalurkan hak masyarakat para korban gempa di Talamau.(104) Editor : Eriandi