Jadi Petugas KPPS Agam, Dibutuhkan 12.047 yang Mendaftar Baru 992 Orang

×

Jadi Petugas KPPS Agam, Dibutuhkan 12.047 yang Mendaftar Baru 992 Orang

Bagikan berita
Foto Jadi Petugas KPPS Agam, Dibutuhkan 12.047 yang Mendaftar Baru 992 Orang
Foto Jadi Petugas KPPS Agam, Dibutuhkan 12.047 yang Mendaftar Baru 992 Orang

LUBUK BASUNG - Dibutuhkan sebagai anggota Kelompok Petugas Pemilihan Suara (KPPS) sebanyak 12.047 orang, sementara yang mendaftar baru sebanyak 992 orang hingga hari kedua masa pendaftaran dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam.Ketua KPU Agam Herman Susilo didampingi rekannya Zainal Abadi, Selasa (12/12) menjelaskan, masa pendaftaran akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023 mendatang.

"Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Nagari masing-masing sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai20 Desember 2023," katanya.Untuk tanggal 11 Desember 2023 s.d 19 Desember 2023 penyampaian dokumen pada jam kerja, khusus tanggal 20 Desember 2023 penyampaian dokumen sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Jika calon peserta masih ragu dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan pendaftaran petugas KPPS bisa mendatangi Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Agam Alamat : J1. Veteran No. 7 Padang Baru Lubuk Basung, atau melakukan kontak kepada: Rosi Emiyarti (085240144613) dan Faizal Imam D (08522467221 1).Semua komponen masyarakat berpeluang besar untuk mengajukan permohonan untuk menjadi petugas KPPS untuk pemilu tahun 2024 mendatang.

Tentunya yang bersangkutan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlukan. (ms)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini