Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor

×

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor

Bagikan berita
Foto Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor
Foto Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor

PAYAKUMBUH - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh telah menangkap seorang pria, Dovan (27), warga Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Utara, pada hari Minggu (21/01).Dovan ditangkap oleh tim buser berdasarkan saksi dan barang bukti yang dinyatakan sah telah melakukan serangkaian tindakan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, yang mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, menjelaskan bahwa tersangka Dovan telah terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan sejak bulan September 2023 lalu. Selama periode tersebut hingga penangkapan, Kasat Reskrim menambahkan bahwa Dovan telah melakukan aksinya di sepuluh Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dengan barang bukti berupa sepeda motor berbagai merk."Modus yang digunakan oleh tersangka ini adalah berpura-pura meminjam sepeda, kemudian tanpa seizin pemilik, tersangka kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada pihak lain," ungkap Kasat Reskrim.

Dari sepuluh TKP tersebut, total Dovan berhasil menggelapkan sepeda motor sebanyak 11 unit yang kemudian dijual hingga ke Kota Pekanbaru dengan kisaran harga Rp 500.000 – Rp 1.500.000."Saat ini kita baru mengamankan barang bukti sebanyak satu unit sepeda motor yang telah terpasang becak, selebihnya masih dalam proses pencarian," tambah Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga memberikan hukuman berupa tembakan peringatan karena Dovan memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini