AGAM - Sebuah video yang memperlihatkan perundungan atau bullying terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, menjadi viral di media sosial. Korban terlihat mengalami pemukulan dan tendangan beberapa kali pada bagian kepalanya oleh seorang pelaku.Video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan adegan pemukulan yang dilakukan oleh seorang pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah. Pada awalnya, korban yang duduk bertanya kepada pelaku mengenai tindakan kekerasan tersebut. Pelaku yang kesal lalu menjawab dan menyebutkan nama seorang perempuan yang dituduhnya direbut oleh korban.
Setelah pelaku menyebutkan nama perempuan tersebut, korban terlihat bingung dan memandang pelaku yang berdiri."Namanya Putri, kenapa kau merebut pacarku, sialan. Ini baru sedikit, sudah berdarah belum? sudah atau belum," kata pelaku dalam video.
Sementara perekam video terlihat memberikan dorongan kepada pelaku untuk melanjutkan aksi perundungan terhadap korban. Terkait kejadian perundungan ini, Kasubsi Penmas Humas Polres Agam, Bripka Riqul Sikumbang, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada 19 Januari 2024 yang dipicu oleh masalah asmara."Kejadian ini benar. Terjadi pada Jumat lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku dan korban sama-sama masih SMP dan berusia 14 tahun. Permasalahan mereka terkait asmara, di mana pelaku menuduh korban merebut pacarnya," ujarnya kepada detikSumut, Rabu (24/1).Sementara pelaku dan korban, menurutnya, bersekolah di SMP yang sama. Orang tua korban sudah melaporkan aksi perundungan tersebut ke Polres Agam karena tidak menerima tindakan kekerasan yang menimpa anak mereka. "Korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Agam kemarin. Orang tua korban tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya. Korban juga sudah melakukan visum, dan terdapat luka ringan akibat kejadian tersebut," ungkapnya.Dalam waktu dekat, Riqul menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap aksi perundungan yang dilakukan terhadap korban. "Pelaku akan kami panggil dalam waktu dekat. Saat ini, PPA Satreskrim Polres Agam sudah memeriksa korban, orang tua korban, dan saksi-saksi di lokasi kejadian," tambahnya. (ci)
Editor : Eriandi