PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 28 Februari sampai 5 Maret 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 51,94/Kg atau mencapai 1,94% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.733,19/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 16.82/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,63%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 272,23 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 68,53 dari minggu lalu,” katanya.Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 19 - 25 Februari 2024 adalah sebesar Rp 6.004,10/Kg.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” ujarnya.Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.Berikut penetapan harrga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau No. 08 periode 28 Februari - 5 Maret 2024:
Umur 3th (Rp 2.083,74);Umur 4th (Rp 2.383,06);
Umur 5th (Rp 2.532,18);Umur 6th (Rp 2.645,79);Umur 7th (Rp 2.700,41);Umur 8th (Rp 2.732,64);
Umur 9th (Rp 2.733,19);Umur 10th-20th (Rp 2.716,26);
Umur 21th (Rp 2.670,37);Umur 22th (Rp 2.625,58);
Umur 23th (Rp 2.578,61);Umur 24th (Rp 2.526,72);
Editor : Eriandi