SINGGALANG RIAU - Sebanyak 47 motor diamankan dan diangkut Satlantas Polresta Pekanbaru ke Mapolresta setempat, Minggu (3/3/2024) dini hari.Kendaraan itu diamankan karena diduga terindikasi melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru."Selain terindikasi balap liar dan knalpot brong, kendaraan itu diketahui tidak memiliki surat-surat," kata Kompol Alvin.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru."Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor," tegas Kompol Alvin.Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," tuturnya.Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Eriandi