AGAM - Selain sengaja makan dan minum, muntah dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan ternyata membatalkan puasa.Hal itu diungkapkan Kepala Pengasuhan Santri Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia, Agam, Ustad Khairul Hafizh S. Th I kepada Singgalang, Selasa (12/3/2024).
"Selain muntah dengan sengaja, merokok juga membatalkan puasa," katanya.Lebihlanjut, pria yang akrab disapa Hafizh itu mengatakan setidaknya ada 9 hal membatalkan puasa.
- Sengaja makan dan minum.
- Sengaja memasukan benda (obat) ke dalam qubul atau dubur.
- Muntah dengan sengaja
- Keluar darah haid & Nifas
- Gila
- Murtad
- Mengeluarkan mani/ madzi dengan sengaja.
- Bersetubuh dengan pasangan suami / istri di siang hari
- Merokok
Baca juga: Rumah Kapolres Solsel Ditembak Berkali-kali
Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Eriandi