SINGGALANG RIAU – Seorang pengangguran di Pekanbaru berinisial HN (31) diamankan polisi lantaran mengancam seorang pemilik warung berinisial AS (59) dengan samurai.Hal itu dibenarkan Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang di Pekanbaru, Kamis (21/3/2024).
“Benar, pelaku mengancam korban lantaran tak terima orang tuanya dibentak-bentak saat membeli air galon di warung,” katanya.Aritonang menjelaskan pembentakan itu terjadi di Warkop 76 di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, pukul 18.35 Wib.
“Pelaku langsung mendatangi warung tersebut dengan membawa sebilah samurai dan mengancam korban akan membunuh korban dan keluarganya," ujarnya.Lebihlanjut, Aritonang menjelaskan bahwa sempat terjadi bakuhantam antara anak pemilik warung dan pelaku hingga membuat pelaku meninggalkan TKP.
Tak terima dengan kejadian tersebut AS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut.“Mendapati informasi tersebut, HN diamankan dirumahnya Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi pada Senin 18 Maret sekira pukul 14.00 Wib,” ungkapnyaPelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses lebih lanju.“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancama 5 tahun penjara,” tutupnya.
Kontributor: Mhd IhsanÂ
Editor : Eriandi