Pengangguran di Pekanbaru Curi Mesin Air Tebu, Dijual Rp 150 Ribu

×

Pengangguran di Pekanbaru Curi Mesin Air Tebu, Dijual Rp 150 Ribu

Bagikan berita
Foto Pengangguran di Pekanbaru Curi Mesin Air Tebu, Dijual Rp 150 Ribu
Foto Pengangguran di Pekanbaru Curi Mesin Air Tebu, Dijual Rp 150 Ribu

SINGGALANG RIAU - JP (34), seorang pengangguran di Kota Pekanbaru terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Tenayan Raya.Ia ditangkap karena diduga mencuri mesin pembuat air tebu milik pedagang di Jalan Bukit Barisan, Simpang Jalan Keliling, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, membenarkan penangkapan tersebut."Benar, pencurian itu dilaporkan terjadi pada 18 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB," kata Dodi, Selasa (26/3/2024).

Dodi menjelaskan bahwa JP ditangkap pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 di Pasar Bawah, Pekanbaru. Saat beraksi, JP bersama rekannya Dayat (DPO)."Pengakuan JP, mesin pembuat air tebu itu sudah dijual dengan harga Rp150 ribu," ungkap Dodi.

Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa JP akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini