SINGGALANG RIAU - Seekor gajah Flying Squad di Taman Nasional Tesso Nilo, Rahman didapati mati, Rabu, 10 Januari, 2024 pagi diduga diracun.Kematian gajah tersebut mendapat perhatian dari berbagai lapisan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Anti Perburuan Perdagangan Satwa Lindung Riau. Senin, (25/3/2024).
Mereka mendorong Polda Riau khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas terhadap kematian Gajah Rahman.Menanggapi hal tersebut, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasrudin, Polda Riau telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi.
"Sampai saat ini, Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 12 termasuk Mahout (pawang-red) gajah di Taman Nasional Tesso Nilo," ujarnyaKompol Nasrudin menjelaskan pihak nya juga telah berkoordinasi dengan dokter hewan,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangani kasus kematian Gajah Rahman ini.
"Setelah pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, kita menduga Gajah Rahman mati karena diracun dengan pepaya dan diambil gadingnya," terang Nasrudin.Terpisah, Duta World Wildlife Fund (WWF) For Nature Chicco Jerikho langsung mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau untuk menindak lanjuti penyelidikan yang dilakukan Subdit IV Tindak pidana Tertentu (Tipidter) tersebut.“Kami berharap agar kasus ini terungkap sampai ke akar-akarnya. Mari kita tunjukkan peran kita untuk menjaga mereka, meski sekecil apapun sangat berarti," jelasnyaKasus racun gajah bukan kali pertama terjadi, 2009 yang lalu juga telah terjadi kasus keracunan gajah di Minas.
"Kita sudah serahkan berupa petisi dari masyarakat yang sudah terkumpul lebih dari 10.000. Itu bukti bahwa kami semua mendukung Polda Riau dalam rangka penyelidikan ini,” tutupnya.(***)
Editor : Eriandi