SINGGALANG RIAU - Sebanyak 2467 minuman dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan (ilegal) diamankan BPOM selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.Hal itu diungkap Kepala Balai BPOM, Alex Sander saat jumpa pers di Aula Kantor Balai Besar POM di Pekanbaru, Senin (1/4/2024).
"Semua yang diamankan merupakan hasil intensifikasi dari 71 sarana pangan. Hasil itu diketahui 21 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan ditemukan 86 item yang pangan yang melanggar izin," katanya.Dikesempatan yang sama zoom bersama Kepala BPOM RI Dra. Lucia Rizka Andalusia menyampaikan Bpom juga melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan patroli siber selama ramadhan ini.
"Ditemukan 17.856 tautan pada flatfom e-commerce menjuap produk pangan TIE dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai 31 miliar," ucapnya.Rizka menambahkan intensifikasi ini meliputi pangan dalam Riau dan luar Riau karena meningkatnya konsumsi bahan pangan selama ramadhan 1445 H."Pelaksanaan ini serentak di 76 unit pelaksanaan teknis (UPT) BPOM dan dilaksanakan 6 tahap," ujarnyaUpaya himbauan selalu disampaikan melalu balai besar badan POM bagi pelaku usaha yang melanggar dengan peringatan keras.
"Pelaku usaha dihimbau untuk meningkatkan komitmen dalam penyediaan pangan dan untuk masyarakat dihimbau senantiasa lebih detail dalam memilih pangan," tutupnya.Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Eriandi