SINGGALANG - Terbaru! 13 pinjol ini tidak perlu dibayar lagi sampai kapan pun, 100 persen aman hingga nanti Anda mempunya dana.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan memberikan ifnormasi terkait sejumlah pinjaman online (pinjol) jangan dibayarkan lagi.
Pasalnya, hingga saat ini masih banayk masyarakat yang belum paham membedakan pinjol yang memang wajib untuk dibayarkan, dan mana yang bisa disisihkan dulu.
Hal itu dimaksud agar yang saat ini belum ada dana, Anda bisa menggalbaikan sementara pinjol tersebut.
Infomasi itu diunggah oleh kanal YouTube Desi Sutriani berjudul "Update 10 Pinjol Jangan Dibayarkan Lagi, 1000% Aman Setelah Lebaran, Yang Masih Takut Sini Masuk", dilansir Hariansinggalang.co.id pada Jumat, 19 April 2024.
Narator menyebutkan, banyak sekali nasabah yang masih ketakutan sat mendapatkan memo dari pinjol Kredit Pintar, Rupiah Cepat, Kredito ditulis tangan."Jangan takut karena itu hanya memo Debt Collector (DC), bukan untuk penagihan secara resmi. Ini hanya untuk menyatakan bahwa DC itu sudah datang ke tempat Anda menyampaikan pesan dari perusahaannya bahwa Anda punya utang," katanya.
Memo tersebut, kata narator, tidak bisa dijadikan patokan bahwa nanti jika Anda tidak bayar akan dipidana. Karena, memo tersebut hanya somasi.
"Tapi somasi yang tidak resmi, yang tidak dikeluarkan langsung dari perusahaan pinjolnya. Hanya dari DC saja, dan ini hanya dikeluarkan untuk kalangan Debt Collector, tidak untuk yang lainnya," katanya.
Menurut narator, siasat tersebut hanya untuk menakut-nakuti Anda agar makin tertekan, makin khawatir, dan ujung-ujungnya Anda akan cari joki pinjol.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Desi Sutriani