Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar Diperpanjang Hingga 8 Juni Mendatang

×

Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar Diperpanjang Hingga 8 Juni Mendatang

Bagikan berita
Rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru, Kamis (23/5) di posko utama   di Indojolito Batusangkar. (ydi)
Rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru, Kamis (23/5) di posko utama di Indojolito Batusangkar. (ydi)

BATUSANGKAR - Hingga 14 hari ke depan, Kabupaten Tanah Datar masih dalam masa tanggap darurat atas bencana banjir bandang dan longsor. Masa tanggap darurat yang sedianya akan berakhir pada 25 Mei 2024, diperpanjang sampai tanggal 8 Juni 2024.

Keputusan itu disampaikan Bupati Eka Putra selepas rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru, Kamis (23/5) di posko utama di Gedung Indojolito Batusangkar.

"Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan Instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai pada 8 Juni 2024 esok," kata Bupati.

Ia menyebut, sejumlah hal utama yang menyebabkan diperpanjangnya masa tanggap darurat, yakni masih ada korban hilang yang belum ditemukan. Selain itu, banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.

"Saat ini masih ada rumah masyarakat yang butuh dibersihkan dan juga ada 10 korban yang dinyatakan hilang. Tentu hal ini masih perlu dilanjutkan untuk pencarian dan pembersihannya," kata Eka Putra.

Bupati mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan provinsi, dan pemerintah daerah bersama BNPB, yakni akan memasang Early Warning System atau EWS di beberapa titik agar masyarakat segera tahu ketika terjadi bencana. Tim juga akan membangun Sabo Dam serta memecahkan batu besar penghalang yang ada di hulu.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur dan dermawan dengan memberikan bantuan pada masyarakat terdampak bencana, dan juga pada petugas yang selalu siap bekerja keras membantu pemulihan pascabencana. (ydi)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini