JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku ikut cemas melihat angka-angka kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN).
“Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan,” kata Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Berangkat dari kekhawatiran tersebut serta setelah menampung aspirasi berbagai lapisan masyarakat, terutama mahasiswa dan para orangtua siswa, Nadiem memutuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT tahun ini.
“Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN,” ujar dia.
Menyusul pembatalan kenaikan UKT, Kemendikbudristek akan mengevaluasi kembali semua permintaan peningkatan UKT dari PTN, agar sesuai dengan asas kewajaran dan keadilan.
Namun, Nadiem memastikan bahwa kebijakan kenaikan UKT baru akan berlaku tahun depan.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti, dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia.Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Komisi X DPR RI lalu menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.
Editor : RahmatSumber : Antara.com