PADANG -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjaring 20 orang muda mudi, terdiri dari 14 perempuan dan 6 laki-laki, dalam razia yang dilakukan pada Selasa hingga Rabu dini hari, 29 Mei 2024. Penertiban merupakan upaya untuk menjaga ketertiban di Kota Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menjelaskan, pengawasan menyisir sejumlah lokasi seperti tempat hiburan malam, penginapan, serta kos-kosan. "14 orang perempuan dan 6 laki-laki terpaksa kita amankan," ungkapnya.
Ke-20 orang tersebut dilakukan pendataan di Markas Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Rozaldi menegaskan, pihaknya akan terus intensif melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat merusak nama baik dan melanggar norma yang berlaku di masyarakat."Kota Padang menjunjung tinggi moral dan etika sesuai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Maka perlu dijaga, pengawasan terhadap hal-hal yang merusak nama baik Kota Padang akan terus dilakukan," tegas Rozaldi.
Operasi ini sebagai wujud komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menegakkan ketertiban umum dan menjaga nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.(der/*)
Editor : MELDA RIANI