PADANG - Irman Gusman menyambut baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatannya. MK memerintahkan agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pengisian calon anggota DPD di Sumbar dengan mengikutsertakan Irman Gusman.
"Saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah mengabulkan dan menunjukkan kebenaran dan keadilan melalui MK. Jadi apa yang terjadi ini adalah tegaknya hukum terhadap perkembangan demokrasi kita,” kata Irman Gusman, kepada media, Senin malam (10/6).
Irman Gusman mengatakan putusan MK ini adalah kemenangan untuk wilayah Sumbar. Pihaknya akan segera berkonsolidasi dan mengambil langkah-langkah persiapan untuk PSU ini. "Ya tentu saya mengucapkan syukur dulu, karena masih berada di Amerika dan akan segera pulang. Saya akan konsolidasi dan melakukan langkah-langkah persiapan pemilihan ulang ini. Artinya dengan dilakukan PSU ini, tegaknya demokrasi dan hukum dengan dikabulkan permohonan saya. Ini pertama kali dalam sejarah," ujar Irman.
Dia tidak mempermasalahkan diumumkan statusnya sebagai mantan terpidana. Baginya, semua orang telah tahu. "Tidak masalah. Kan dari dulu sudah diumumkan. Tidak diumumkan pun orang sudah tahu. Kan tidak ada masalah. Orang semua sudah tahu," katanya.
Status mantan terpidana ini dinilainya tidak menjadi beban. Menurutnya, kasus korupsi yang menjeratnya dulu merupakan suatu jebakan. "Kan status saya jelas, PK saya dikabulkan. Bahkan menurut Ketua KPK sekarang bahwa ini penjebakan, ya kan. Kan saya sudah menunaikan semua kewajiban. Enggak ada beban," ujarnya.
"Tidak semua yang dipenjara itu yang salah, tidak semua orang di luar penjara itu benar," tambahnya lagi.Dikatakan, sebagai pejuang, penjara hanya sebagai terminal untuk berjuang lebih baik. "Niat saya untuk membantu Sumatera Barat dari kelangkaan gula. Itu (kasus) direkayasa. Buktinya dikabulkan, kalau salah tentu tidak dikabulkan," kata dia.
Terakhir Irman mengatakan, pihaknya tidak mempersalahkan statusnya sebagai terpidana dimanfaatkan oleh kompetitornya di Pileg DPD Sumbar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat Sumbar untuk bisa menilai yang sebenarnya.
"Kan dari dulu seperti itu. Tidak ada masalah. Mau dimanfaatkan, tidak masalah. Kita serahkan kepada rakyat Sumatera Barat," tutupnya. (dr)
Editor : Eriandi