Tujuannya adalah takut agar Anda khawatir dan akan bayar tagihan padahal aslinya Debt Celloctor tidak ada di tempat itu.
2. Mengancam mendatangi tempat kerja dan menagih di jalan
Hal ini sangat fatal kalau sudah mengancam sampai menagih di tempat kerja. Debitur akan terganggu karena sudah mengganggu kenyamanan perusahaan tempatnya bekerja.
Debt Collector yang menagih, mengancam, menteror seperti itu tujuannya agar debitur takut dan membayar tagihan pinjol.
Padahal real-nya tidak akan datang ke tempat kerja nasabah karena jika Debt Collector menagih ke tempat kerja sudah menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika Debt Collector tetap nekat menagih ke kantor Anda, panggil security untuk mengusirnya.
Tetapi biasanya mereka tidak akan datang karena Debt Collector pasti juga mengetahui tentang aturan OJK bahwa hanya boleh menagih di rumah nasabah.3. Mengancam akan menyebarkan data pribadi jika tidak bayar tagihan
Teror seperti ini juga sangat fatal karena jika sudah mengancam sampai menyebarkan data pribadi berarti sudah melanggar hukum.
OJK juga telah mengatur tentang penyebaran data. Data nasabah dijamin aman oleh lembaga keuangan.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Bang Tri