SINGGALANG - Galbay Indodana selama 300 hari cuma hal ini yang terjadi, benarkah? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait masalah gagal bayar, atau telat bayar di aplikasi pinjaman online Indodana terbaru di tahun 2024.
Melansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Galbay Indodana 2024 300 HariCuman Hal Ini Yang Akan Terjadi" pada Rabu, 19 Juni 2024.
Indodana merupakan pinjol legal OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Lantas, apa yang terjadi saat sudah gagal bayar, atau telat bayar di Indodana dalam waktu yang lama?
Jika bicara tentang galbay di Indodana perlu Anda ketahui bahwa aplikasi pinjol merupakan resmi OJK.Dengan begitu, Indodana memiliki DC lapangan yang bisa datang ke rumah debitur untuk menagih utang pinjaman online.
Berdasarkan sharing dari nasabah pinjol, bahwa ia sudah galbay Indodana sekitar 300 harian, atau kurang lebih 1 tahun.
Pada saat awal-awal Anda telat bayar sudah pasti akan gencar dilakukan penagihan oleh Debt Collector.
Namun jika sudah memasuki bulan kedua, bulan ketiga, dan seterusnya mulai berangsur-angsur berkurang frekuensi penagihannya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki, Fintech ID