SINGGALANG - Simak baik-baik! Pinjol legal OJK yang aman digalbay. Karena belum memiliki DC lapangan sehingga tidak akan menagih utang ke rumah debitur.
Dalam artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas masalah keuangan dan seputar pinjaman aplikasi online atau yang disebut dengan pinjol.
Melansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "Tolong Disimak !! Pinjol Legal OJK Yang Aman Digalbay - Solusi Galbay Pinjol" pada Rabu, 19 Juni 2024.
Pada dasarnya setiap gagal bayar pinjaman online tentu ada risikonya. Yakni, diteror oleh Debt Collector (DC).
Akan selalu seperti itu, Anda akan ditakut-takuti oleh DC, ditakut-takuti dengan masuk Slik OJK, hingga diblacklist dari pinjol.
"Gak ada masuk penjara. Jadi aman galbay kan, yang membuat tidak aman itu ada dihati Anda karena memikirkan kalau galbay pasti tidak akan aman," katanya.Menurut narator, ada yang membuat Anda lebih aman lagi saat meminjam di aplikasi pinjol besar. Seperti aplikasi Akulaku, Kredivo.
"Itu sudah pasti pinjaman yang ada di lapangan (Akulaku, Kredivo) tetapi mereka diawasi oleh OJK," katanya.
Menurut narator, sebagian orang menilai bahwa aman itu adalah saat meminjam di aplikasi pinjol yang tidak ada DC lapangan.
"Jika pun ada DC lapangannya hadapi saja, santai saja, abaikan. Kondisikan semua kontak darurat," katanya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol, berbagai sumber,