JAKARTA - Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VI Padang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Tentunya dengan harapan bisa mewujudkan kesadaran dan kepedulian terhadap dunia penerbangan di tanah air, khususnya di lima provinsi yang menjadi wilayah tugas OBU VI.
Setidaknya itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar OBU VI pada 12-15 Juni lalu di Garuda Indonesia Training Center (GITC) Jakarta. FGD bertemakan "Understanding Situation Awareness in Aviation Systems".
Kepala OBU VI, Capt.Megi H. Helmiadi dalam paparannya pada FGD tersebut mengatakan, Kantor Otoritas Bandar Udara merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan penerbangan di bandar udara wilayah kerjanya.
Di Indonesia sendiri ada 10 Kantor OBU. "Adapun Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI membawahi lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung dengan total 14 bandara yang diawasi. Enam diantaranya dikelola PT Angkasa Pura," terangnya.Posisi Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang secara geografis berada di tengah-tengah Pulau Sumatra menjadi inspirasi melaksanakan FGD tersebut, khususnya terkait peralihan pendaratan VVIP ketika terjadi kondisi darurat serta SAR perairan.
Editor : yuni