Warga Terdampak IKN Direlokasi, Boleh Pilih Rumah atau Apartemen

×

Warga Terdampak IKN Direlokasi, Boleh Pilih Rumah atau Apartemen

Bagikan berita
Ilustrasi IKN. (Foto: Now! Jakarta)
Ilustrasi IKN. (Foto: Now! Jakarta)

SINGGALANG - Warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) diberikan dua pilihan hunian relokasi. Yakni rumah tapak, dan rumah susun (rusun), atau apartemen.

Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan hal itu, saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

"Kita suruh mereka ambil rusun atau mau landed. Landed tipe 36 itu, kalau rusun tipe 45," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Sabtu, 22 Juni 2024.

Total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektare lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Pemagangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Sementara saat itu, prose pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.

Sehingga diharapkan eksekusi relokasi rumah dan kebun warga di 2.086 hektar lahan IKN bisa dilakukan bulan depan.

Adapun ribuan hektar itu mencangkup lahan untuk proyek jalan tol IKN seksi 6a dan 6b pengendalian banjir Sepaku hingga masjid IKN. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini