Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ada Apa?

×

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ada Apa?

Bagikan berita
Pegi Setiawan. (Foto: Kompascom)
Pegi Setiawan. (Foto: Kompascom)

SINGGALANG - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda, ada apa?.

Sidang perdana pra peradilan gugatan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan ditunda hingga pekan depan.

Hakim Tunggal Eman Sulaiman memutuskan, untuk menunda sidang PR peradilan Pegi Setiawan setelah pihak termohon yaitu penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Kuasa hukumnya tidak menghindari sidang di Pengandilan Negeri Bandung pada Senin, 24 Juni 2024.

Melansir dari YouTube METRO TV, Senin, 24 Juni 2024, Persidangan sendiri dimulai pukul 09.00 WIB yang kemudian Hakim mengecek kelengkapan berkas kuasa 22 orang pengacara Pegi Setiawan.

Namun hingga pukul 09.20 pihak termohon yaitu penyidik Ditresum Polda Jawa Barat tidak kunjung datang.

Selanjutnya Pengadilan Negeri akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak termohon pada hari Senin, 1 Juli 2024.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan merasa kecewa dengan ditundanya sidang pra peradilan ini akibat pihak termohon tidak menghadiri persidangan. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini