Lembaga Pendidikan Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar

×

Lembaga Pendidikan Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar

Bagikan berita
Lembaga Pendidikan Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar
Lembaga Pendidikan Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar

PADANG -Lembaga pendidikan memegang rekor pertama, sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar). Total laporan yang masuk mencapai 509, disusul bidang agraria (pertahanan dan tata ruang) sebanyak 436 laporan, dan ketiga kepolisian sebanyak 386 laporan.

Sementara lima instansi yang terbanyak dilaporkan yakni Pemda sebanyak 1.573 laporan, disusul Kepolisian sebanyak 419 laporan, BPN sebanyak 363 laporan, dan posisi keempat dan kelima ditempati lembaga pendidikan negeri serta BUMN/D sebanyak 266 laporan.

"Valuasi kerugian masyarakat 2022 sebanyak Rp1.608.207.000. Sementara di 2023 kerugian masyarakat mencapai Rp1.981.339.250 dari potensi kerugian Rp68.182.333.787," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani, dalam jumpa pers di Kubix Coffe Padang, baru-baru ini.

Ia mengatakan, masalah pelayanan publik terkini di bidang pendidikan terkait potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pendidikan, berkaitan dengan prosedur penggalangan sumbanganpendidikan oleh komite, proses pelaksanaan PPDB, termasuk saat pendaftaran ulang PPDB.

"Potensi maladministrasi juga terjadi dalam penyelenggaraan jaminan sosial, berkaitan dengan masih adanya masyarakat tergolong kurang mampu belum terdaftar dalam DTKS dan adanya masyarakat yang bukan lagi tergolong keluarga kurang mampu masuk pada DTKS," ungkapnya.

Sedangkan terkait pedesaan, potensi maladministrasi dalampenyelenggaraan pemerintahan nagari (pedesaan), berkaitandengan prosedur pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari oleh pemerintahan nagari.

"Untuk masalah pelayanan publik terkini, mencakup kepegawaian dimana potensi maladministrasi pada proses penerimaan CASN, khususnya pada seleksi adminstrasi peserta CASN (CPPPK), berkaitan dengan surat pengalaman kerja pada instansi asal yang diduga tidak benar," ucapnya.

Selain itu juga pada bidang pertanian, dimana potensi maladministrasi dalam tata kelola pertanian, dapat dilihat dari harga pupuk bersubsidi yang dibeli oleh petani. Adanya biaya tambahan dan adanya kelangkaan pupuk. Untuk petani sawit dalam menjual hasil sawitnya ke Perusahaan, terkadang perusahaan tidak mau membeli sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, dan membeli dengan harga yang murah.

Hal yang sama juga terjadi pada lembaga kebencanaan. Dimana potensi maladministrasinya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hak dasar dari masyarakat korban bencana alam, khususnya kepada balita dan perempuan. Peranan pemerintah dalam melakukan mitigasi bencana secara menyeluruh. (by)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini