PDNS Kominfo Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

×

PDNS Kominfo Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

Bagikan berita
Ilustrasi diserang hacker. (Foto: pixabay)
Ilustrasi diserang hacker. (Foto: pixabay)

SINGGALANG - Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diserang Ransomware, pelaku minta tebusan Rp131 miliar.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah mengidentifikasi jenis serangan pada PDSN Kominfo yang berdampak pada sistem imigrasi.

Diketahui data dirusak dengan serangan ransomeware.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian menyampaikan, bahwa insiden pusat data nasional disebabkan oleh serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Shipper Ransomware.

Hinsa mengatakan, pihaknya menggelar rapat dengan Kominfo dan sejumlah pihak terkait untuk membahas serangan tersebut.

"Ransomware merupakan sebuah bentuk serangan yang terus berkembang," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Selasa, 25 Juni 2024.

Menurut Hinsa, pihaknya sudah mempelajari bentuk serangan tersebut dan saat ini pembuatan jaringan pelindung juga sedang dilakukan.

BSSN berharap serangan serupa tidak terjadi lagi karena jenisnya sudah diketahui.

BSSN menilai pembelajaran diperlukan agar antisipasi bisa dimaksimalkan di kemudian hari pusat data. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini