JAKARTA - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan agar warga Muhammadiyah memilih Irman Gusman, dalam dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD daerah pemilihan (dapil) Sumbar.
Wakil Ketua PWM SUmbar yang membidangi LHKP, Yosmeri, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada pimpinan daerah, pimpinan cabang, pimpinan ranting, pimpinan ortom, hingga amal usaha Muhammadiyah dan Aisyah, agar menyampaikan ke warga Muhammadiyah agar memilih Irman Gusman.
“Kami dari pimpinan wilayah menghimbau seluruh warga perserikan untuk memilih pak Irman yang direkomendasi oleh Muhammadiyah,” kata Yosmeri, Rabu (26/6/2024).
Dalam memberikan rekomendasi ini, menurutnya, ada sejumlah kriteria yang membuat Irman Gusman layak untuk direkomendasikan. Dijelaskannya, selain karena Irman merupakan kader biologis Muhammadiyah.
“Orang tuanya pak Irman adalah tokoh Muhammadiyah. Jadi istilahnya Muhammadiyahnya 24 karat,” ungkapnya.
Irman Gusman juga dinilai telah memberikan banyak kontribusi besar terhadap Muhammadiyah. “Kontribusinya ke Muhammadiyah, termasuk ke Sumatera Barat luar biasa,” kata Yosmeri.
Rekomendasi ini, menurut Yosmeri sudah disosialisasikan ke seluruh tingkatan organisasi. Mulai dari wilayah, daerah, cabang, hingga ranting Muhammadiyah. “Tidak hanya Muhammadiyah tapi juga Aisyiah,” tegasnya.Dijelaskannya, sebenarnya rekomendasi ini sudah akan diberikan pada saat Pileg DPD RI lalu. Cuma pada saat itu Irman Gusman tidak menjadi peserta pemilu karena namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT), sehingga rekomendasi tidak bisa diberikan.
“Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memulihkan hak pak Irman sebagai calon maka rekomendasi kita berikan. Jadi inikan sebenarnya memberikan rekomendasi yang tertunda,” papar Yosmeri.
Sebelumnya, PWM Sumbar telah mengeluarkan rekomendasi. Isi dari rekomendasi tersebut agar Irman Gusman diperjuangkan dan dipilih oleh warga Muhammadiyah menjadi anggota DPD RI , pada PSU tanggal 13 Juli 2024. Surat bernomor 215/REK/II.0/D/2023 ini ditandatangani Wakil Ketua Ki Jal Atri Tandjung dan Sekretaris H. Apris.
Editor : Rahmat