SINGGALANG - Hati-hati! Kenali pinjol yang berbahaya tidak aman digalbay. Anda wajib waspada dengan pinjaman online yang beredar di Google Play Store, ataupun di App Store.
Pasalnya, ada beberapa aplikasi pinjol yang hanya meraup keuntungan dengan cara menipu.
Dalam artikel kalai ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjol ilegal yang berbahaya tidak aman digalbay 2024.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Bang Apri TV berjudul "Wajib Tahu sebelum menyesal ! Pinjol ilegal yang berbahaya tidak aman di galbay 2024.
Lalu, apa saja ciri-ciri pinjol berbahaya:
1. Limit besarSaat ini banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi menawarkan limit besar hingga Rp200 juta.
Sementara minimum pinjaman yang bisa diberikan yaitu Rp50 juta.
Limit tersebut tidak masuk diakal karena untuk pinjol legal, ataupun ilegal pasti tidak akan mencapai dengan batas limit sebesar itu.
Jika Anda menemukan pinjaman online yang seperti itu berarti pinjol yang berbahaya, dan menipu.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Bang Apri TV