OJK Terindikasi Rugikan Negara Rp400 Miliar, Komisi XI DPR: Memalukan

×

OJK Terindikasi Rugikan Negara Rp400 Miliar, Komisi XI DPR: Memalukan

Bagikan berita
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK

SINGGALANG - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mencecar Otoritas Jasa Keuangan, OJK yang laporan keuangannya pada tahun 2023 mendapatkan penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan Mekeng menyebut, OJK sebagai lembaga negara yang tidak akuntabel dan memalukan.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama dengan OJK dilansir dari YouTube METRO TV, Senin, 1 Juli 2024.

Mekeng mengatakan, dalam laporan yang diterbitkan BPK tertulis ada masalah pada anggaran OJK terkait pembiayaan sebesar Rp400 miliar.

"Sementara gedung itu tidak dimanfaatkan oleh OJK sehingga terdapat indikasi pembiaran yang berpotensi merugikan negara," katanya.

Mekeng mengatakan, laporan BPK itu perlu dibawa ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Mekeng menyarankan, OJK untuk segera menyelesaikan masalah itu dengan berkonsultasi, dan menindaklanjutinya kepada pihak berwenang.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra mengatakan, OJK telah melakukan berbagai upaya untuk manfaatkan gedung itu terutama pada periode 2019-2022.

Mahendra juga menjelaskan, sudah ada kesepakatan untuk memanfaatkan gedung itu sehingga tidak bermasalah.

"Sangat memalukan ketua sebuah lembaga negara yang ambil uangnya juga dari industri sekarang dengan undang-undang P2SK masuk dalam rumpun anggaran, dan lembaga yang mengatur, dan mengawasi keuangan," katanya.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini