Tok! Presiden Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan dan Upah Dibayar Penuh

×

Tok! Presiden Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan dan Upah Dibayar Penuh

Bagikan berita
Ilustrasi melahirkan. (Foto: pixabay)
Ilustrasi melahirkan. (Foto: pixabay)

Lali, upah 75 persen dari upah untuk bulan kelima, dan bulan keenam. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini