PADANG - Polda Sumbar siap menghadapi laporan Kontras dan LBH Padang terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar dalam menangani kasus kematian Afif Maulana ke Mabes Polri.
"Tadi pagi bapak Kapolda menerima audiensi dari LPSK, di sini bapak kapolda menyampaikan bahwa bapak Kapolda dilaporkan dan siap menghadapi laporan tersebut. Karena memang dari awal terjadinya kasus ini, sampai detik ini bapak Kapolda selalu berbicara dengan fakta, sesuai dengan data dan sesuai dengan petunjuk yang ada. Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (4/7).
Dwi mengatakan, dalam menangani kasus kematian tersebut adanya keterlibatan Mabes Polri untuk mengawal kasus kematian Afif Maulana berjalan sesuai dengan prosedur.
"Mabes polri saat ini sudah menurunkan asistensi, mulai dari Divisi Propam Polri sudah menyertai lebih dulu ketika mulai ramai-ramainya masalah ini. Kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun, untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan. Kemudian kemarin dari Itwarsum juga sudah turun melakukan asistensi, disertai dengan Bareskrim," ujar Dwi."Ini membuktikan bahwa polri serius menangani kasus kematian Afif. Saya ulangi lagi di sini Polri serius dalam menangani kasus kematian Afif," tambahnya lagi.
Terkait dengan adanya permintaan autopsi ulang dari keluarga Afif Maulana, Dwi menjawab, hingga saat ini belum ada permintaan.
Terakhir Dwi mengatakan, terkait poin-poin dalam laporan keluarga Afif Maulana ke Mabes Polri, pihaknya belum mengetahui, tapi Kapolda siap menghadapi laporan tersebut.(deri)
Editor : Rahmat