KPU Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Hasyim Asy'ari yang Terjerat Asusila

×

KPU Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Hasyim Asy'ari yang Terjerat Asusila

Bagikan berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. (Foto; X.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. (Foto; X.com)

SINGGALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, permasalahan yang menyeret Hasyim hingga berujung sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersifat personal.

Atas dasar itu, KPU secara kelembagaan merasa tak memiliki kewajiban untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Ya sebagaimana tadi kami sampaikan pertama kami tidak akan mengomentari putusan DKPP (termasuk pemintaan maaf) karena sifatnya bukan kelembagaan," ujar Afifuddin saat konferensi pers dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Jumat, 5 Juli 2024.

Dalam konferensi pers itu, Afifuddin pun berkali-kali menyatakan tidak akan mengomentari putusan DKPP. Dia hanya menegaskan bahwa KPU RI akan fokus melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan.

"Sebagaimana tadi kami sampaikan pertama kami tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan," katanya.

Pertama, pihaknya tidak akan mengomentari putusan DKPP yang. Kedua, pihaknya memastikan organisasi KPU tetap berjalan sebagaimana biasa.

"Kita akan lakukan percepatan-percepatan langkah untuk kemudian menyiapkan tahapan Pilkada," katanya.

Sebelumnya Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatan Ketua KPU karena terbukti berbuat asusila terhadap anggota PPLN Den Haag berinisial CAT.

Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terungkap bahwa Hasyim Asy'ari merayu, dan memaksa untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini